Sabtu, 14 Januari 2017

Penghargaan yang Seharusnya

Santapan Harian Kamis, 12/01/2017
http://www.sabda.org/publikasi/e-sh/print/?edisi=20170112

Penghargaan yang Seharusnya Matius 5:31-37
Berbicara tentang hukum perceraian (31, lih. Ul 24:1-4), Yesus seolah-olah menyetujui perceraian, pernikahan kembali, atau perzinaan (32). Namun tidak demikian (bandingkan kata "kecuali" (32) dengan Markus 10:4-5; lihat juga Im 20:10). Yesus justru hendak mengarahkan kepada betapa berharga dan seriusnya penyatuan seumur hidup antara pria dan wanita melalui pernikahan (bdk. Kej 2:24; Mat 19:6; Mal 2:14-16). Yesus juga mengajarkan sesuatu yang melampaui hal bersumpah seperti yang orang Yahudi lakukan (33, lih. Im 19:12; Bil 30:2). Mereka bersumpah demi langit (34), bumi, Yerusalem (35), atau kepalanya (36). Yesus melarang pendengarnya bersumpah demi hal-hal yang sebenarnya adalah milik dan dalam kuasa Allah (bdk. Yes 66:1). Ketika seseorang menyatakan sesuatu, ia harus dan hanya menyatakan kebenaran yang bisa dipercayai (37; bdk. 2 Kor 1:18; Gal 1:20). Hal sebaliknya berasal dari Si Jahat. Sebagai anak-anak Allah, kita harus menghargai pernikahan dan kesaksian yang kita ucapkan sebagaimana seharusnya. Dalam pernikahan Kristen, sepasang mempelai tentu membuat ikatan perjanjian. Yakni melalui mengikraran janji nikah di hadapan Allah dan jemaat. Sudah seharusnya kita bisa memegang teguh, memelihara, dan menghargai janji tersebut dengan setia, seumur hidup kita. Pernikahan bukan sekadar sebuah ikatan antara suami-istri. Pernikahan juga menjadi sarana kesaksian bahwa mereka bisa dipercayai; bahwa mereka menyaksikan kebenaran yang mereka wujudkan dalam kehidupan pernikahan mereka. Ini merupakan salah satu cara yang bisa menghindarkan pasangan suami-istri dari perceraian. Hargailah pernikahan kita sebagaimana seharusnya, baik bagi kita yang akan menikah, maupun yang sudah menikah. Penghargaan itu akan terwujud melalui memegang janji nikah kita, memupuk kedekatan yang menyatukan, serta membangun komunikasi yang didasarkan pada kejujuran dan kebenaran. [RH]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar