Pendidikan
sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku/pembentukan pribadi yang terarah
pada diri peserta didik (manusia) dalam usaha mendewasakan peserta didik
melalui upaya pengajaran dan pelatihan, pendidikan sebagai kegiatan pewarisan
budaya, pendidikan sebagai proses penyiapan warga negara yang berjiwa
patriotik, serta pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja, menjadikan
pendidikan harus mendapatkan perhatian besar. Salah satu hal yang perlu
diperhatikan dari sisi pendidikan adalah sarana dan prasarana ppendidikan itu
sendiri dimana sarana dan prasarana pendidikan ini merupakan salah satu faktor
yang mendukung keberhasilan program pendidikan dalam proses pembelajaran.
Mutu sarana dan
prasarana masih sangat bervariasi. Hal ini dapat kita lihat dilingkungan kita
dimana masih banyak sekolah-sekolah yang keadaan gedungnya tidak aman dan
kurang memadai untuk digunakan melaksanakan proses belajar mengajar (lembab,
gelap, sempit, rapuh). Sering juga dijumpai bahwa lahan/tanah (status hukum)
bukan milik sekolah atau dinas pendidikan; letaknya yang kurang memenuhi
persyaratan lancarnya proses pendidikan misalnya letak sekolah berada di tempat
yang ramai, terpencil, kumuh, dan lain-lain; perabotan berkenaan dengan sarana
yang kurang memadai bagi pelaksanaan proses pendidikan misalnya meja/kursi yang
kurang layak digunakan, alat peraga yang tidak lengkap, buku-buku paket yang
kurang memadai, dan lain-lain.
Di Indonesia sendiri
sudah terdapat undang-undang yang berkaitan dengan pengontrolan dan
pemeliharaan administrasi pendidikan yang berupa sarana dan prasarana
pendidikan. Dengan adanya undang-undang tersebut, diharapkan dapat melindungi
administrasi pendidikan dari segala hambatan yang ada. Namun, jika kita melihat
kondisi pendidikan di Indonesia saat ini, sangat jauh dari perhatian
pemerintah. Terutama sarana dan prasarana yang banyak tidak sesuai standar atau
tidak layak seperti contoh-contoh diatas. Hal inilah yang akan dibahas lebih
jauh pada pembahasan berikutnya tentang problematika sarana dan prasarana
pembelajaran yang ada di Indonesia.
A.
PERMASALAHAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
1.
Fasilitas Yang Minim
Volume sarana dan prasarana yang
minim masih mejadi permasalahan utama disetiap sekolah di Indonesia. Terutama
di daerah pedesaan yang jauh dari perkotaan. Kasus seperti ini dapat
menimbulkan kesenjangan mutu pendidikan. Banyak peserta didik yang berada di
desa tidak bisa menikmati kenyamanan dan kelengkapan fasilitas seperti peserta
didik di Kota. Oleh karena itu, kualitas pendidikan di desa semakin kalah
bersaing dengan kualitas pendidikan di kota. Selain itu masih banyak fasilitas
yang belum memenuhi mutu standar pelayanan minimal. Hal seperti ini membuktikan
bahwa lembaga pendidikan kurang memfasilitasi bakat dan minat siswa dalam
mengembangkan diri. Akibat ketidak tersedianya fasilitas tersebut, para pelajar
mengalokasiakan kelebihan waktunya untuk hal-hal yang negatif.
2.
Alokasi
dana yang terhambat
Banyaknya kasus penyalahgunaan
dana adminitrasi sekolah, membuat sarana dan prasarana sekolah tidak terwujud
sesuai dengan harapan, adanya permainan uang dalam adminitrasi membuat
pendidikan semakin tidak cepat mencapai titik kebehasilan.
3. Perawatan yang Buruk
Ketidak
pedulian dari sekolah terhadap perawatan fasilitas yang ada menjadikan buruknya
sarana dan prasarana. Sikap acuh tak acuh dan tidak adanya pengawasan dari
pemerintah, membuat banyak fasilitas sekolah yang terbengkalai. Ketidaknyamanan
menggunakan fasilitas yang ada, akibat kondisi yang banyak rusak, membuat para
pelajar enggan menggunakannya. Kasus seperti ini biasanya terjadi karena tidak
adanya kesadaran dari setiap guru, siswa, dan pengurus sekolah.
Dari
ketiga point di atas, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa sarana dan
prasarana pendidikan di Indonesia masih perlu dibenahi. Banyaknya permasalahan
sarana dan prasana akan menghambat proses pembelajaran, yang akibatnya
berpengaruh pada ketercapaian dari tujuan pendidikan.
B. DAMPAK
YANG TIMBUL DARI PERMASALAHAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
Dengan
keterbatasan sarana dan prasarana tersebut dapat dikatakan bahwa lembaga
pendidikan kurang memfasilitasi bakat dan minat siswa dalam mengembangkan diri.
Akibat tidak tersedianya fasilitas tersebut para pelajar mengalokasikan
kelebihan energinya tersebut untuk hal-hal yang negatif, misalnya tawuran antar
pelajar, kelompok-kelompok kriminal yang umumnya meresahkan masyarakat.
Setidaknya ada dua dampak dari kurangnya sarana dan prasaranan pendidikan
yaitu:
a.
Rendahnya
Mutu Output Pendidikan
Kurangnya sarana pendidikan ini
berdampak pada rendahnya output pendidikan itu sendiri, sebab di era
globalisasi ini diperlukan transormasi pendidikan teknologi yang membutuhkan
sarana dan prasaranan yang sangat kompleks agar dapat bersaing dengan pasar
global. Minimnya sarana ini menyebabkan generasi muda hanya belajar secara
teoretis tanpa wujud yang praksis sehingga pelajar hanya belajar dalam
angan-angan yang keluar dari realitas yang sesungguhnya. Ironisnya pemerintah
kurang mendukung bahkan cenderung membiarkan tercukupinya fasilitas pendidikan.
Kerusakan sekolah, laboratorium, dan ketiadaan fasilitas penunjang pendidikan
lainnya menyebabkan gagalnya sosialisasi pendidikan berbasis teknologi ini.
Kerusakan sekolah merupakan masalah klasik yang cenderung dibiarkan
berlarut-larut dan celakanya lagi hal ini hanya sekedar menjadi permainan
politik disaat pemilu saja.
b.
Kenakalan
Remaja dan Perilaku yang Menyimpang
Secara psikologis pelajar adalah masa transisi dari remaja
menuju kedewasaan dimana didalamnya terjadi gejolak-gejolak batin dan luapan ekspresi
kretivitas yang sagat tinggi. Jika lupan-luapan dan pencarian jati diri ini
tidak terpenuhi maka mereka akan cenderung mengekspresikanya dalam bentuk
kekecewaan-kekecawaan dalam bentuk negatif. Sarana pendidikan yang dimaksud
disini, bukan hanya laboratorium, perpustakaan, ataupun peralatan
edukatif saja, tetapi juga sarana-sarana olahraga ataupun kesenian untuk
mengekspresikan diri mereka. Kehidupan remaja diera modern ini tentulah berbeda
dengan kehidupan pada generasi sebelumnya, pelajar saat ini membutuhkan
ruang gerak dalam pengembangaan kematangan emosi misalanya saja grup band,
sepak bola, basket, otimotif dan sebagainya. Jika hal ini tidak dipenuhi
ataupun dihambat maka akan cenderung membuat perkumpulan-perkumpulaan yang
cenderung menyalahi norma. Di indonesia sendiri masih banyak sekolah ataupun
kampus yang tidak memiliki sarana penyaluran emosi ini.
C.
SOLUSI DARI PERMASALAHAN SARANA DAN
PRASARANA PENDIDIKAN
Ada beberapa hal yang dapat kita
lakukan dalam memperbaiki anomali-anomali pendidikan ini antara lain:
ü terorganisirnya
koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, bahkan hingga
daerah terpencil sekalipun sehingga tidak terputusnya komunikasi antara
pemerintah pusat dengan daerah.
ü Dengan
adanya koordinasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah maka selanjutnya
kita dapat meningkatkan Sarana dan Prasarana Pendidikan. Adapun sarana dan prasarana
pendidikan yang digunakan dalam rangka meningkatkan output pendidikan tentunya
kita harus menaikan cost (harga), menaikkan harga disini maksudnya adalah
meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pendidikan. Adapun sarana tersebut
meliputi sarana fisik dan non fisik.
Sarana fisik
Pemenuhan
sarana fisik sekolahan ini meliputi pembanguan gedung sekolahan, laboratorium, perpustakaan,
sarana-sarana olah raga, alat-alat kesenian dan fasilitas pendukung lainnya.
Dalam hal ini tentunya pemerintah memegang tanggung jawab yang besar dalam
pemenuhan ini, karena pemerintah berkepentingan dalam memajukan pembangunan
nasiaonal. Jika sarana belajar ini telah terpenuhi tentunya akan semakin
memudahkan transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sarana non fisik
Sarana non
fisik ini diibaratkan software dalam komputer, jika software ini dapat
mengoprasikan perangkat komputer dengan baik maka pekerjaan akan cepat selesai.
Begitu juga dalam pendidikan jika sistem dan pengajarnya bermutu maka akan
mempercepat pembangunan nasional. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:
a. Peningkatan kualitas guru
Kualitas
guru harus ditekankan demi berjalannya pendidikan itu sendiri, tugas guru
adalah merangsang kreativitas dan memberi pengajaran secara fleksibel, artinya
berkedudukan seperti siswa yang belajar tidak ada patron client. Peningkatan
mutu ini bukan hanya pada intelektual guru saja, melainkan juga mengembangkan
psikologis guru itu sendiri misalnya dengan memahami karakteristik siswa,
psikologi perkembangan dan sebagainya.Dengan adanya peningkatan ini tentunnya
akan berdampak pada membaiknya output pendidikan. Dikarenakan guru dapat menempatkan
dirinya sebagaimana mestinya dan bersifat fleksibel. Kenakalan remaja biasanya
terjadi justru karena prilaku guru itu sendiri misalnya melakukan hukuman fisik
kepada siswa ataupun penekanan psikologis.
b. Pembentukan lembaga studi mandiri
Pembentukan
lembaga studi mandiri ini berfungsi sebagai wadah pengembangan kpribadian
siswa.Jika lembaga studi ini dapat dibentuk tentunnya akan memperbaiki kualitas
fakultas maupun menambah pengalaman mahasiswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar